Pada tahun 1979 Universitas Sumatera Utara ditetapkan sebagai salah satu dari 6 Universitas/Institut yang mendapat proyek pembangunan Pendidikan Politeknik Tahap I dari DIKTI, dengan nama Politeknik Universitas Sumatera Utara (Politeknik USU) Medan. Pembangunan Politeknik USU dibiayai oleh Bank Dunia (World Bank). Pada tahap I yang dibangun adalah pendidikan bidang keteknikan yang pelaksanaannya mendapat bantuan tenaga ahli dari Swiss yang ditempatkan di Medan .
Selanjutnya pada tahap II dibangun pendidikan bidang tata niaga yang didukung oleh bantuan tenaga ahli dan fasilitas dari Australia. Pembangunan pendidikan bidang tata niaga mulai diselenggarakan pada tahun 1986 dan dibantu seorang tenaga ahli dari Australia.
Pembangunan Politeknik USU dan Politeknik lainnya, merupakan proyek pemerintah melalui Depdikbud Ditjen DIKTI yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Pendidikan Politeknik dikenal dengan singkatan PEDC (Polytechnic Education Development Center) di Bandung.
Melalui Surat Keputusan Mendikbud No. 084/O/1997 tentang Pendirian Politeknik Negeri Medan, maka Politeknik USU Medan secara resmi menjadi Politeknik mandiri dengan nama Politeknik Negeri Medan (Polmed) yang isinya telah diperbaharui dengan SK Mendiknas No.: 130/O/2002 tentang organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Medan.
Sumber : http://www.polmed.ac.id/newpolmed/?page_id=109

jadi saya adalah angkatan 2015 Nim saya 1505112025,di politeknik negeri medan ini saya ngambil jurusan computer enggenering mahasiswa yang ada di kelas saya sendiri 28 orang belum di hitung untuk kelas lain,dan saya gak nyangka bisa masuk di politeknik negeri medan karna di usu (universitas sumatera utara) gak masuk jadinya saya coba untuk mengambil diploma di politeknik negeri medan.

jadi yang mau jumpa sama saya bisa di gedung w lantai 1,saya sangat terbuka jika ingin mau ketemu sama saya
oke hanya informasi saja jangan perna terjebak untuk masuk ke politekik negeri medan bagi yang ujian umpn jika lulus anda harus tahu apa itu UKT karna jika tidak mengisih UKT anda akan di kenakkan uang kuliah full:

Image result for nama pertama politeknik negeri medan
Uang  Kuliah  Tunggal  (UKT) merupakan  sebagian  biaya  kuliah  tunggal  yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Uang  kuliah  tunggal  sebagaimana  dimaksud ditetapkan berdasarkan  biaya  kuliah  tunggal  dikurangi biaya  yang  ditanggung  oleh Pemerintah. Uang kuliah tunggal terdiri atas beberapa  kelompok  yang ditentukan  berdasarkan  kelompok  kemampuan ekonomi masyarakat.
UKT BERKEADILAN :
UKT Berkeadilan adalah pembiayaan kuliah pada rentang kategori I hingga kategori III tertinggi) per semester tergantung pada program studi di mana calon mahasiswa bersangkutan diterima. Nilai UKT Berkeadilan ditentukan oleh kemampuan ekonomi pihak yang membiayai ditinjau dari berbagai aspek.
Calon Mahasiswa yang mengajukan pembiayaan UKT Berkeadilan dengan sepengetahuan atau persetujuan Pihak yang Membiayai, wajib melengkapi Data Kemampuan Ekonomi Pihak yang Membiayai pada aplikasi online di http://pendaftaran.polmed.ac.id/ukt/ dan FORM-02 serta Surat Pernyataan Orang Tua/Pihak yang Membiayai sesuai fakta dan bukti otentik. Apabila terbukti di kemudian hari bahwa data yang diisikan tidak sesuai kenyataan sebenarnya, mahasiswa bersangkutan akan dikenakan sanksi seberat-beratnya berupa digugurkan statusnya sebagai mahasiswa;
UKT PENUH :
UKT Penuh adalah pembiayaan kuliah pada kategori III kelompok tertinggi per semester tergantung pada Program Studi dimana calon mahasiswa bersangkutan diterima. Nilai UKT Penuh ini dihitung berdasarkan Unit Cost atau Akuntansi Biaya, yang merupakan hasil dari penjumlahan semua biaya yang dibutuhkan mahasiswa sesuai dengan Program Studi masing-masing dibagi dengan masa studi selama menempuh perkuliahan 6 semester.
Calon Mahasiswa yang mengajukan pembiayaan UKT Penuh dengan sepengetahuan atau persetujuan Pihak yang Membiayai, tidak perlu melengkapi Data Kemampuan Ekonomi Pihak yang Membiayai pada aplikasi online di http://pendaftaran.polmed.ac.id/ukt/ dan FORM-02 serta Surat Pernyataan Orang Tua/Pihak yang Membiayai;

Bagi Mahasiswa :
  • D3-Perbankan dan Keuangan Kelas Khusus,
  • D3-Akuntansi Kelas Khusus,
  • D3-Administrasi Bisnis Kelas Khusus,
  • D3-Administrasi Bisnis Kelas Bilingual
  • D3-Teknik Komputer Kelas Internasional
  • D4-Manajemen Bisnis,
  • D4-MICE,
  • D4-Manajemen Konstruksi,
  • D4-Teknik Perancangan Jalan dan Jembatan,
  • D4-Akuntansi Keuangan Publik
  • D4-Perbankan dan Keuangan Syariah
Tetap diwajibkan mengisi aplikasi UKT online, dengan memilih besaran biaya pendidikan yang mengacu ke UKT penuh.